SEMUA TANYANGAN

Latest Post

Kamis, 16 Mei 2013

Selasa, 23 April 2013

Pemain Indonesia Langsung ke India


BADMINTONINDONESIA.ORGGanda campuran Indonesia, Fran Kurniawan (kanan) dan Shendy Puspa Irawati.
TAOYUAN, Kompas.com - Setelah kurang lebih satu minggu berada di Taiwan untuk mengikuti Asia Championships 2013, rombongan pemain Indonesia akan langsung bertolak ke New Delhi, Senin (22/4) sore.

Sebanyak delapan pemain yaitu Aprilia Yuswandari, Bellaetrix Manuputty, Suci Rizki Andini/Della Destiara Haris, Gebby Ristiyani Imawan/Tiara Rosalia Nuraidah, serta Fran Kurniawan/Shendy Puspa Irawati dijadwalkan untuk berlaga di ajang India Open Superseries 2013 yang akan berlangsung pada 23-28 April 2013 mendatang. Mereka yang tidak mengikuti Asia Championships 2013 langsung berangkat dari Jakarta pada hari ini.

Indonesia menurunkan pemain-pemain terbaiknya di India, termasuk pasangan ganda campuran juara bertahan, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir. Sementara itu, Fran/Shendy yang di Asia Championships 2013 berhasil menembus babak semifinal, berharap dapat tampil stabil pada turnamen-turnamen selanjutnya.

Fran/Shendy berpeluang untuk bertemu kembali dengan pasangan Korea, Ko Sung Hyun/Kim Ha Na, yang di Asia Championships 2013 ini menghadang mereka di semifinal. Menanggapi peluang ini, Fran/Shendy mengaku sangat menantikan momen tersebut supaya mereka bisa membalas kekalahan.

“Bagus kalau ketemu mereka lagi, kami ingin revans. Sebetulnya kemarin peluang kami menang atas Ko/Kim cukup besar. Kalau ketemu lagi, kami harus main lebih lepas dan tidak boleh kecolongan start” ujar Shendy seperti dikutip badmintonindonesia.

“Tapi kalau tidak bertemu Ko/Kim, kami juga ingin melawan Fischer/Pedersen yang merupakan musuh bebuyutan kami. Target kami maunya masuk delapan besar dulu” tambahnya.

Di nomor ganda putri, Gebby Ristiyani Imawan/Tiara Rosalia Nuraidah yang juga menjadi semifinalis di Asia Championships 2013, kembali akan berduet untuk meraih hasil terbaik di turnamen berhadiah total 200 ribu dollar AS ini. Di babak pertama, Gebby/Tiara akan ditantang oleh finalis New Zealand Grand Prix 2013 asal Malaysia, Woon Khe Wei/Vivian Hoo.

“Peluangnya sama kuat bertemu mereka, kami mau fokus dulu di babak pertama. Habis itu baru jaga fokus untuk babak selanjutnya. Kalau melihat hasil undian, peluang kami cukup terbuka” ujar Tiara.

SEJARAH PERMAINAN BOLA VOLI DI INDONESIA



     Permainan bola voli diciptakan pada tahun 1985 oleh seorang pembina pendidikan jasmani pada YMCA (Young Men Christian Association) di Kota Holyoke, Massachusetts Amerika Serikat yaitui WILLIAM G.MORGAN. Pada mulanya Permainan Bola Voli ini diberi nama "Minonette" yang tujuan nya mengembangkan kebugaran dan kesegaran jasmani para buruh selain melakukan senam massal. Kemudian William melanjutkan idenya agar permainan tersebut dapat di pertandingkan, sehinnga nama permainan itu kemudian diganti dengan "Volley Ball".

      Indonesia mengenal permainan bola voli sejak tahun 1982 pada zaman penjajahan Belanda. Guru-guru pendidikan jasmani didatangkan dari Negeri Belanda untuk mengembangkan olahraga umumnya dan bola voli khususnya.Di samping guru-guru pendidikan jasmani, tentara Belanda banyak andilnya dalam pengembangan permainan bola voli di Indonesia, terutama dengan bermain di asrama-asrama, dilapangan terbuka dan mengadakan pertandingan antar kompeni-kompeni Belanda sendiri. Permainan bola voli di Indonesia sangat pesat di seluruh lapisan mayarakat, sehingga timbul klub-klub di kota besar di seluruh Indonesia. Dengan dasar itulah maka pada tanggal 22 januari 1955 PBVSI (persatuan bola voli seluruh indonesia) didirikan di Jakarta bersamaan dengan kejuaraan nasional yang pertama.
             PBVSI sejak itu aktif mengembangkan kegiatan-kegiatan baik ke dalm maupun ke luar negeri sampai sekarang. Perkembangan permainan bola voli sangat menonjol saat menjelang Asian Games IV 1962 dan Ganefo I 1963 di Jakarta, baik untuk pria maupun untukwanitanya. Pertandingan bola voli masuk acara resmi dalam PON II 1951 di Jakarta dan POM I di Yogyakarta tahun 1951. setelah tahun 1962 perkembangan bnola voli seperti jamur tumbuh di musim hujan banyaknya klub-klub bola voli di seluruh pelosok tanah air.Hal ini terbukti pula dengan data-data peserta pertandingan dalam kejuaran nasional. PON dan pesta-pesta olahraga lain, di mana angka menunjukkan peningkatan jumlahnya. Boleh dikatakan sampai saat ini permainan bola voli di Indonesia menduduki tempat ketiga setelah sepak bola dan bulu tangkis.Untuk pertama kalinya dalam sejarah perbolavolian Indonesia, PBVSI telah dapat mengirimkan tim bola voli yunior Indonesia ke kejuaraan Dunia di Athena Yunani yang berlangsung dari tanggal 3-12 september 1989.

  •  TEKNIK PERMAINAN BOLA VOLI
           Teknik adalah suatu proses melahirkan dan pembuktian dalam praktek dengan sebaik mungkin untuk menyelesaikan tugas yang pasti dalam cabang permainan bola voli.
Dalam mempertinggi prestasi bola voli, teknik ini erat hubungannya dengan kemampuan gerak, kondisi fisik, taktik dan mental. Teknik dasar bola voli harus harus betul-betul dikuasai terlebih dahulu guna dapat mengembangkan mutu prestasi permainan bola voli.
Penguasaan teknk dasar permainan bola voli merupakan salah satu unsure yang ikut menentukan menang atau kalahnya suatu regu di dalam suatu pertandingan di samping unsure-unsur kondisi fisik, taktik dan mental.
           Adapun teknik-teknik dasar permainan bola voli menurut sistematikanya adalah sebagai berikut :
a. teknik dasar pasing atas
b. teknik dasar pasing bawah 
c. set-up/umpan
d. smash : 1. normal smash
                2. semi smash       
                3. push smash
e. servis : 1. servis bawah
               2. servis atas
f. block/bendungan : 1. block tunggal
                                2. block berkawan
  • ATURAN PERMAINAN BOLA VOLI

    1. Jika pihak musuh bisa memasukkan bola ke dalam daerah kita maka kita kehilangan bola dan musuh mendapatkan nilai
    2. Serve yang kita lakukan harus bisa melewati net dan masuk ke daerah musuh. Jika tidak, maka musuh pun akan mendapat nilai

info tentang futsal


Futsal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Futsal
Futebol Salao Pan2007.jpg
Futsal di 2007 Pan American Games
Induk organisasiFIFAAMF
Pertama dimainkan1930, Uruguay
Data lengkap
Olahraga kontak fisikYa
Jumlah pemain5 orang per tim
Kategoridalam ruangan
PeralatanBola fustal
Tempat bertandingFutsal pitch
Dipertandingkan di OlimpiadeTidak
Pertandingan futsal
Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan.
Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah "futsal" adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugisfutboldan sala.

Daftar isi

  [sembunyikan

[sunting]Sejarah Futsal

Futsal dipopulerkan di MontevideoUruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia, permainan ini sekarang dimainkan di bawah perlindungan Fédération Internationale de Football Association di seluruh dunia, dari Eropa hingga Amerika Tengah dan Amerika Utara serta AfrikaAsia, dan Oseania.
Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.
Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.
Pertandingan futsal internasional pertama diadakan di AS pada Desember 1985, di Universitas Negeri Sonoma di Rohnert Park, California. Futsal The Rule of The Game Futsal dipopulerkan di MontevideoUruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia, permainan ini sekarang dimainkan di bawah perlindungan Fédération Internationale de Football Association di seluruh dunia, dari Eropa hingga Amerika Tengah dan Amerika Utara serta AfrikaAsia, dan Oseania.
Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.
Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.
Pertandingan futsal internasional pertama diadakan di AS pada Desember 1985, di Universitas Negeri Sonoma di Rohnert Park, California. Futsal The Rule of The Game

[sunting]Peraturan

[sunting]Luas lapangan

  1. Ukuran: panjang 25-43 m x lebar 15-25 m
  2. Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
  3. Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang
  4. Titik penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
  5. Titik penalti kedua: 10 m dari titik tengah garis gawang
  6. Zona pergantian: daerah 5 m (5 m dari garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
  7. Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m
  8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif

[sunting]Bola

  1. Ukuran: 4
  2. Keliling: 62-64 cm
  3. Berat: 0,4 - 0,44 kg
  4. Lambungan: 55-65 cm pada pantulan pertama
  5. Bahan: kulit atau bahan yang cocok lainnya (yaitu bahan tak berbahaya)

[sunting]Jumlah pemain (per tim)

  1. Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
  2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
  3. Jumlah pemain cadangan maksimal: 7
  4. Jumlah wasit: 2
  5. Jumlah hakim garis: 0
  6. Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas
  7. Metode pergantian: "pergantian melayang" (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)
  8. Dan wasit pun tidak boleh menginjak arena lapangan , hanya boleh di luar garis lapangan saja , terkecuali jika ada pelanggaran-pelanggaran yang harus memasuki lapangan

[sunting]Lama permainan

  1. Lama normal: 2x20 menit
  2. Lama istiharat: 10 menit
  3. Lama perpanjangan waktu: 2x5 menit (bila hasil masih imbang setelah 2x20 menit waktu normal)
  4. Ada adu penalti (maksimal 5 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai
  5. Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
  6. Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit

[sunting]Kejuaraan futsal terkemuka

[sunting]Piala Dunia Futsal FIFA

[sunting]Piala Dunia Futsal AMF

[sunting]Liga Futsal Indonesia

[sunting]Pranala luar

KEDAULATAN DI TANGAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Kedaulatan adalah di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat bermakna bahwa segala penyelenggaraan negara untuk kesejahteraan rakyat harus dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat. Menurut UUD 1945 sebelum Amandemen, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dipegang sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Namun kini, masih ada lembaga negara lain yang merupakan lembaga pemegang kedaulatan rakyat




BAB II
KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA

2.1 Pengertian Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan, bahasa latinnya supremus, bahasa Inggrisnya sovereignty yang berarti tertinggi. Kedaulatan dalam bahasa Arab daulah, daulat yang artinya kekuasaan. Kedaulatan dari berbagai bahasa itu dapat diartikan sebagai wewenang satu kesatuan politik. Jadi, kedaulatan adalah sebagai kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara atau kesatuan yang tidak terletak di bawah kekuasaan lain. Kecuali kekuasaan yang satu adalah kekuasaan Tuhan. Dengan demikian, pengertian kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

2.2 Makna Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan memiliki sifat-sifat pokok antara lain: Asli yang berarti kekuasaan tersebut bukan berasal dari kekuasaan pihak lain yang kedudukannya lebih tinggi, Permanen yang berarti kekuasaan tersebut tetap berdiri meskipun pemerintahan atau pemegang kedaulatan telah berulang kali berganti, Tunggal yang berarti kekuasaan tersebut merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak dapat diserahkan atau dibagi-bagikan kepada badan-badan atau lembaga lainnya, Tidak Terbatas yang berarti kekuasaan tersebut tidak dibatasi oleh kekuasaan lainnya dan apabila ada kekuasaan lain yang membatasinya, pasti kekuasaan tertinggi yang dipunyai tersebut akan hilang atau lenyap.

Dalam suatu negara yang akan berdiri dan berdaulat harus memiliki unsur-unsur tertentu antara lain sebagai berikut.
1.      Adanya rakyat
Rakyat adalah semua orang yang berada di dalam suatu negara. Rakyat merupakan unsur terpenting negara sebab rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk negara.
2.      Adanya wilayah
Wilayah negara adalah wilayah yang memiliki batas-batas di tempat negara tersebut melaksanakan kedaulatannya.
Luas wilayah atau sempitnya wilayah yang dimiliki negara tidak menjadi persoalan bagi negara dan rakyatnya. Ada negara yang wilayahnya luas dan ada negara yang wilayahnya sempit. Wilayah negara meliputi daratan, lautan, dan udara.
3.      Adanya pemerintahan yang berdaulat
Pemerintahan yang berdaulat merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk mengatur kehidupan bangsa dan negaranya.
Jika suatu negara menjadi suatu negara yang merdeka, otomatis negara tersebut menjadi negara berdaulat. Negara republik Indonesia merdeka dan berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945. Kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah atau negara adalah kekuasaan ke dalam dan ke luar.
a)      Kekuasaan ke dalam, artinya pemerintah mempunyai wewenang tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
b)      Kekuasaan ke luar, artinya pemerintah berkuasa dengan bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuasaan lainnya, selain ketentuan-ketentuan yang ditetapkan. Dan negara lain pun harus menghormati negara yang bersangkutan dengan tidak ikut campur urusan dalam negeri negara lain.

2.3 Macam-Macam Teori Kedaulatan Rakyat

Ada beberapa macam teori kedaulatan yang pernah dilontarkan atau dikemukakan oleh para ahli ketatanegaraan antaranya sebagai berikut.
1.      Kedaulatan Tuhan
Yaitu teori yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. Menurut teori ini, sesungguhnya segala sesuatu yang terdapat di dalam alam semesta ini berasal dari Tuhan. Umumnya teori kedaulatan Tuhan dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa, misalnya raja-raja Mesir kuno, kaisar Jepang, Cina. Ada juga raja-raja di Jawa pada zaman hindu yang menganggap dirinya sebagai penjelmaan Dewa Wisnu. Tokoh-tokoh teori ini ialah Thomas Aquino, Agustinus, Marsilius dan F. Julius Stahl.
2.      Kedaulatan Raja
Menurut teori ini, kekuasaan tertinggi suatu negara berasal dari raja dan keturunannya. Jadi, rajalah yang berdaulat dan raja yang selalu benar karena dianggap keturunan dewa atau wakil Tuhan di bumi. Raja tidak bertanggungjawab kepada siapa pun kecuali kepadanya dirinya sendiri atau kepada Tuhan. Perbuatan raja tidak dibatasi oleh hukum sebab hukum itu sendiri dikehendaki oleh raja. Peletak dasar teori ini adalah Niccolo Machiavelli.
3.      Kedaulatan Negara
Yaitu bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di tangan Negara. Sumber kekuasaan yang dinamakan kedaulatan ini adalah Negara. Negara sebagai lembaga tertinggi, dengan sendirinya memiliki kekuasaan. Jadi, kekuasaan Negara adalah kedaulatan yang timbul bersamaan dengan berdirinya Negara. Tokoh teori ini ialah Hagel, Paul Laband, Jean Bodin, dan George Jellinek.
4.      Kedaulatan Hukum
Teori ini menyatakan bahwa pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari hukum (berdasarkan hukum yang berlaku). Jadi, yang berdaulat adalah lembaga atau orang yang berwenang mengeluarkan hukum yang mengikat seluruh warga negara. Lembaga ini adalah pemerintah dalam arti luas. Hukum tertulis maupun tidak tertulis berada di atas negara. Pelopor teori ini ialah Huge de Groot, Immanuel Kant, H. Krabe, dan Leon Deguit.
5.      Kedaulatan Rakyat
Berdasarkan teori kedaulatan rakyat, yang memiliki kekuasaan tertinggi adalah rakyat. Teori ini didasarkan pada anggapan bahwa kedaulatan yang dipegang oleh raja atau penguasa itu berasal dari rakyat. Oleh karena itu, raja atau penguasa harus bertanggungjawab kepada rakyat. Tokoh teori ini ialah Jean Jacques Rousseau, Montesquieu, John Locke, dan Aristoteles.




BAB III
LEMBAGA-LEMBAGA PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT DI INDONESIA

            Berdasarkan pada UUD 1945 hasil amandemen dalam Bab I Bentuk dan Kedaulatan, Pasal 1 Ayat (2) menyatakan: kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar. Dari ayat tersebut dapat diartikan bahwa yang memiliki kedaulatan dalam negara kesatuan republik Indonesia adalah rakyat. Pelaksanaannya di atur dalam Undang-Undang Dasar.

            Adapun keterlibatan rakyat dalam pelaksanaan kedaulatan dalam UUD ditentukan dalam hal berikut.
1.      Mengisi keanggotaan MPR
2.      Mengisi keanggotaan DPR melalui pemilu (Pasal 19 Ayat 1)
3.      Mengisi keanggotaan DPD (Pasal 22c Ayat (1))
4.      Memilih presiden dan wakil presiden dalam satu pasangan, secara langsung (Pasal 6A Ayat (1))

Adapun lembaga-lembaga Negara yang menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan UUD 1945 antara lain MPR, DPR, dan DPD.




BAB IV
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

            Sistem pemerintahan yang menganut teori kedaulatan rakyat, yakni kekuasaan pemerintah dipegang dan dijalankan oleh lembaga-lembaga negara yang terbentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (demokrasi). Karena rakyatlah yang pada dasarnya memiliki kekuasaan maka pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya pun harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui mekanisme dan tata cara yang telah diatur di dalam undang-undang.

            Berikut ini pembagian sistem pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu :
a.    Sistem pemerintahan presidensiil, yaitu sistem pemerintahan yang para menteri (kabinet) di dalam melaksankan tugas dan kewajibannya bertanggung jawab kepada presiden. Terbentuknya menteri di angkat oleh presiden, diberi tugas oleh presiden, dan yang berhak memberhentikan presiden itu sendiri sehingga presiden bertanggungjawab penuh atas keberhasilan dan kredibilitas para menteri yang dibentuknya.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil ialah sebagai berikut:
1)      Dalam melaksanakan kebijakan berada di tangan presiden.
2)      Kebijakan yang bersifat komprehensif (bersifat luas dan lengkap) jarang dapat dibuat karena legislatif dan eksekutif mempunyai kedudukan yang terpisah.
3)      Jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara berada pada satu tangan.
4)      Legislatif bukan tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatab eksekutif.
b.      System pemerintahan parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer ialah sebagai berikut:
1)      Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
2)      Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
3)      Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
4)      Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
5)      Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
6)      Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.




BAB V
PENUTUP 

Kesimpulan
            Kedaulatan adalah sebagai kekuasaan yang tertinggi dalam suatu negara atau kesatuan yang tidak terletak di bawah kekuasaan lain.
Kedaulatan memiliki sifat-sifat pokok antara lain: Asli, Permanen, Tunggal, dan Tidak Terbatas. Beberapa unsur-unsur negara dalam suatu negara yang akan berdiri dan berdaulat antara lain: Adanya rakyat, Adanya wilayah, dan Adanya pemerintahan yang berdaulat.
Ada beberapa macam teori kedaulatan yang pernah dilontarkan atau dikemukakan oleh para ahli ketatanegaraan diantaranya adalah teori kedaulatan tuhan, teori kedaulatan raja, teoti kedaulatan negara, teori kedaulatan hukum dan teori kedaulatan rakyat.

Lembaga-lembaga pelaksana kedaulatan rakyat di Indonesia adalah MPR, DPR, dan DPD.

Sistem pemerintahan yang pernah belaku di Indonesia yaitu sistem pemerintahan presidensiil (bertanggung jawab kepada presiden) dan sistem pemerintahan parlementer (parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan).




DAFTAR PUSTAKA

Wiyono, Hadi, Isworo. 2007. Kewarganegaraan. Jakarta: Ganeca Exact
Pinuji, Sugeng, Surat M. 1999. Kewarganegaraan SMP. Bekasi: Pustaka Firdaus
Google.com. Tanpa Tahun. System Parlementer. Dalam http://id.wikipedia.org
 
Deep Ocean Blue Surfboard